Bima, Media Aspirasi - Baru saja di mulai proyek pembangunan pasar Sila sudah melanggar aturan, dimana tanah yang di gunakan untuk menimbun Mega proyek tersebut di ambil dari galian C ilegal atau tidak berijin, biasanya setiap proyek yang menggunakan jasa galian C, seharusnya melakukan uji Laboratorium terhadap material yang di gunaka dari galian C yang berijin, namun proses tersebut tidak di lakukan, dan sampai saat ini kepala Dinas PU Kabupaten Bima belum bereaksi.

Menuru pernyataan salah satu anggota tim pelaksana proyek yang bernama Susanto, yang kami temui di bascamp bahwa yang di percayakan untuk mengurus tanah urug adalah H.Abubakar yang menurut hasil pantauan wartawan Media ini bukan merupakan salah satu pemilik ijin yang ada di Kecamatan Bolo, jadi kuat dugaan bahwa terjadi konspirasi antara pemenang tender dengan pengesub tanah urug.

Sampai berita ini di turunkan kontraktor atau Direktur PT Relis Sapindo Utama selaku pemenang tender belum sempat kami temui karena pelaksananya beliau tidak ada di tempat. Proyek Pembangunan pasar Sila Tersebut merupakan salah satu Mega proyek yang turun di Kabupaten Bima, pasalnya pagu anggaran sejumlah lebih kurang 57 miliar.

Menurut pengakuan salah satu pemilik ijin yang ada di Kecamatan Bolo, yang di undang oleh pihak PT pemenang tender untuk ikut ngesub adalah orang-orang yang bukan pemilik ijin, dan menurutnya beliau sebagai pemilik ijin di marginalkan, katanya.

Beliau meminta kepada kepala Dinas PU Kabupaten agar menghentikan kegiatan penimbunan tersebut, untuk sementara di hentikan dulu guna menetapkan siapa sebenarnya yang berhak untuk mengesub. Pintanya.

Sejauh ini Kepala Dinas PU Kabupaten Bima Bapak Suwandi S.T selaku penanggung jawab belum bisa di temui, bahkan di hubungi via WhatsApp dan juga telfon belum bisa tersambung(Arm).

Bima, Media Aspirasi - Pembangunan jembatan Donggobolo diduga langgar  amanat regulasi, dimana tanah yang di gunakan untuk menimbun jembatan tersebut di ambil dari galian ilegal atau tidak berijin, diduga kuat terjadi konspirasi yang lakukan oleh pihak pemenang tender dengan pengesub tanah.

Sejauh ini kepala Dinas PU Kabupaten Bima selaku penanggung jawab tidak bisa di temui, bahkan beberapa kali kami konfirmasi via WhatsApp tidak di balas, sampai berita ini di turunkan yang bersangkutan belum bisa di temui.

Salah satu kader HMI atas nama Julfahmi, meminta kepada kepala Dinas PU PR Kabupaten Bima agar segera menghentikan pekerjaan jembatan tersebut karena telah dengan sengaja melanggar aturan yang berlaku. pintanya.

Julfahmi juga meminta pada piha kepolisian agar menertibkan sejumlah galian C ilegal yang beroperasi di wilayah kecamatan Bolo, Madapangga juga Kecamatan Woha, sebab kalau di biarkan akan terus Menjamur dan akan merugikan pemilik ijin. Tutupnya(Arm).

Dompu, Media Aspirasi - Mengambil Star di Depan Pandopo Pemda Dompu, Personil Gabungan Polres dalam hal ini Satlantas Bersama anggota TNI menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu, (9/9/2023) sekira pukul 22.00 Wita (Malam Minggu).

Usai melaksanakan apel gelar pasukan, Tim gabungan langsung tancap gas dengan mengambil rute dari Pandopo menuju Desa O'O, Desa Sorisakolo, Kelurahan Simpasai, Kelurahan Kandai Dua, hingga di Kelurahan Kandai Satu.

Kegiatan Ini merupakan Patroli Cipkon dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya kegiatan masyarakat atau remaja yang dapat mengganggu kamtibmas dan kamseltibcar lantas seperti balap liar.

Di samping itu, patroli ini juga bertujuan Mencegah terjadinya kasus pemanahan, kriminalitas 3C dan gangguan kamtibmas lainnya.

Bahkan kegiatan ini dapat memberikan edukasi prihal kamtibmas serta monitoring terhadap kelompok masyarakat terutama remaja dibawah umur yang sedang berkumpul hingga larut malam yang dicurigai akan melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas.

Kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka penerapan jam malam ini juga berjalan lancar, situasi aman terkendali(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan apel gelar pasukan operasi zebra rinjani tahun 2023, pada Senin (4/9/2023).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan mapolres dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas jelang pergelaran Ops Mantap Brata 2023-2024 itu dipimpin langsung Kapolres Dompu, AKBP. Zulkarnain, S. IK.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Dompu, Kompol Jamaludin, S.Sos. Pasi Ops Kodim 1614/Dompu Kapten Inf. Adisan, Kasi Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dompu, Sahrudin, SH., PJU Polres Dompu beserta personil gabungan Kodim 1614/Dompu, Brimob KI II Yon C Dompu, personil Polres Dompu dan Dishub Dompu.

Kapolres Dompu, AKBP. Zulkarnain dalam amanatnya menyampaikan, Polda NTB beserta segenap stakeholder terkait akan menggelar Operasi Kepolisian kewilayahan bidang lalu lintas dengan sandi "Zebra Rinjani 2023" yang akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai Tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023.

Pelaksanaan Ops Zebra Rinjani 2023 ini merupakan salah satu upaya polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan," kata Zulkarnain.

Zulkarnain menegaskan, selama operasi berlangsung, personil gabungan yang dikerahkan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung gakkum lantas segera elektronik (statis dan mobile).

Harapannya, kegiatan ini bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya kaum milenial.

Melalui operasi ini saya berharap Polda NTB dapat berkontribusi dengan maksimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat khususnya kaum generasi milineal, sehingga mereka dapat lebih disiplin," ujarnya.

Lebih lanjut, diungkapkan Kapolres, perlu disadari bahwa pelaksanaan operasi kepolisian saat ini berada pada rentang waktu pentahapan Pemilu dan Pilkada.

Karenanya, tindakan selektif dengan skala prioritas harus benar-benar dipahami oleh semua personil di lapangan, sehingga tidak terjadi sesuatu yang bertentangan dengan tujuan operasi kepolisian.

"Dalam kesempatan ini saya juga turut memohon doa kepada seluruh hadirin agar seluruh personil Polda NTB, dan jajaran senantiasa diberi keselamatan, kelancaran dan keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas khusunya dalama ragka Operasi Zebra Rinjani 2023," ungkap Kapolres sekaligus menutup amanatnya(Armin)

Dompu, Media Aspirasi – Dengan tidak memandang tempat, Polres Dompu melalui Kanit II Diksatresnarkoba kembali melakukan sosialisasi, himbauan serta upaya cegah bahaya peredaran narkotika di tengah-tengah masyarakat di rumah-rumah warga.

Sebelumnya, di Pangkalan Ojek, di Lingkungan Sawete Timur, seperti biasanya rutin dilakukan sentuhan sosialisasi sekaligus penyuluhan bahaya narkoba hingga di lingkungan Sawete Barat, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Sabtu (9/9/2023) sekira Pukul 08.00 wita.

Hadir saat sosialisasi antara lain, Kanit I Aipda M.Syarifudin, S.H, Briptu Rendra Istinsujara, Briptu Hari Dwiantara, Bripda M Yusril menyasar dan menyambangi langsung sejumlah rumah warga setempat.

Pada pelaksanaannya, Kanit I Idik satresnarkoba Aipda M Syarifuddin,S.H serta anggota memberikan arahan sekaligus membagikan stiker yang membawa pesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.

“Penyelamatan generasi muda tidak hanya di pundak Pemerintah melainkan juga tugas segenap elemen bangsa,” ungkap Syarifuddin pada sejumlah warga yang ia temui.

Di samping itu, juga dilakukannya penyuluhan sosial sebagai ujung tombak dalam penyampaian informasi kepada masyarakat terkait bahaya penyelahgunaan Napza.

“Penyuluh sosial harus lebih intensif memberikan edukasi dan mendisimenasi informasi, memberikan layanan responsif maupun asistensi kepada masyarakat,” tuturnya saat dimintai keterangan.

Untuk kegiatannya sendiri, hasil yang tercapai, yakni diharapkan generasi muda penerus bangsa dapat dicegah melalui kegiatan sosialisasi.

“juga menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya,” jelasnya.

Giat sosialisasi narkoba di pangkalan ojek di bali satu berjalan lancar dan situasi aman terkendali(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023 pukul 11.00 WITA, dipimpin Kapolsek Kempo IPDA Akhmad Marzuki di dampingi Ba Unit Intelkam Polsek Kempo Bripka Johansyah melakukan sambang tokoh masyarakat Dusun Rasa Bou Desa Ta'a, Kecamatan kempo Kabupaten Dompu.

Dalam kesempatan ini kapolsek Kempo Ipda Akmad Marzuki merangkul masyarakat dengan memberikan himbauan agar turut berperan serta dalam memelihara keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat, tetap waspada terhadap aksi pencurian dan pemalakan terhadap kendaraan yang melintas.

Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap memperhatikan warga yang duga ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang ada di wilayah kecamatan kempo agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

Ia berharap agar masyarakat bisa memberikan informasi dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat agar Polri bisa mewujudkan rasa aman dan nyaman sebagaimana yang dikehendaki oleh masyarakat di mohon kerja sama yang baik antara polri dan masyarakat dalam segala hal.

"Perlu bergandeng tangan bersama semua lini masyarakat baik bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda," ujar Kapolsek dalam arahannya.

Kapolsek menambahkan, bahwa kegiatan ini diharapkan adanya jalinan silaturahmi dan meningkatkan sinergitas di antara Polri dan seluruh komponen masyarakat sehingga dapat lebih meminimalisir adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kempo.
Atas kegiatan tersebut, ucapan terima kasih dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kepada pihak kepolisian yang telah meluangkan waktu, "untuk menyambangi warga guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat," pungkasnya(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Seorang ayah berinisial AM (40) di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena nekat memerkosa dua orang anak kandungnya.

Aksi bejat itu diduga sudah berulang kali dilakukan AM semenjak sang istri berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

Kasubsi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, AM ditangkap di rumahnya pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 19.15 wita, atas dugaan memerkosa anak kandungnya berinisial NI (20) dan P (18).

AM ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan dari paman korban, yakni MS," kata Hujaifah saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

Hujaifah menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban NI mengadu pada pamannya, bahwa ia telah disetubuhi sang ayah berulang kali saat masih duduk di bangku SMA, tepatnya mulai tahun 2020.

Setiap kali beraksi, AM mengancam korban dengan senjata tajam, bahkan tak segan membunuh NI jika menceritakan pada keluarganya.

Akibat ancaman tersebut, korban NI sampai nekat melakukan penyuntikan KB untuk menghindari kehamilan.

Korban ini juga kerap dipukul, dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar sejak tahun 2020 sampai 2022 oleh AM," ujarnya.

Selain mendapat pengakuan dari NI, lanjut Hujaifah, sang paman juga terkejut mendengar keterangan dari P, adik kandung NI.

Dia diduga pernah mendapat perlakuan yang serupa dari AM dengan cara diancam menggunakan senjata tajam.

Kerana sudah tidak kuat mendapat perlakuan dari sang ayah, NI dan P kemudian mengadu pada pamannya, sehingga kasus ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Woja.

Setelah ditangkap, AM dievakuasi ke polres guna menghindari amukan dari keluarga istri dan masyarakat setempat," jelasnya.

Hujaifah menambahkan, selain NI dan P, dalam kasus ini juga ada korban lain, yakni keponakan dari AM berinisial NF (8).

Namun, korban NF tidak sampai diperkosa oleh AM melainkan hanya disentuh bagian vitalnya. "Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari nenek korban NF," ungkapnya.

Terduga AM saat ini tengah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Dompu, sedangkan para korban sudah diarahkan untuk melakukan visum et repertum di rumah sakit.

Sementara untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca penangkapan AM, polisi terus melakukan penggalangan pada keluarga korban dan warga setempat guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Terhadap keluarga korban dan masyarakat kita lakukan penghalangan dan monitoring guna tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Hujaifah(Armin).

Bima, Media Aspirasi - Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dipimpin oleh Rudy Supriadi JF Penata Penanggulangan Bencana Ahli Madya pada Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat bersama dua personel yaitu M. Nafis dan Edwar Steven Sugiarto staf Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat Senin (21/8) melakukan Rapat Penanganan Darurat Bencana dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Bima di RM. BBA Dorobelo.

Wakil Bupati Drs.H. Dahlan M.Noer saat pertemuan dengan Tim verifikasi menyampaikan apresiasi karena menjadikan kabupaten Bima sebagai salah satu daerah prioritas penanganan konstruksi pasca bencana.

Mudah-mudahan Kabupaten Bima mendapatkan dukungan dana siap pakai (DSP) perbaikan infrastruktur darurat dari BNPB sebagai bukti ikhtiar nyata dalam membangun. Ujar Wabup yang didampingi Kalak BPBD Drs. Isyrah, Kadis PUPR Suwandi, ST, MT, Kabag AP Setda Bohri Rahman ST, para Kabid Dinas PUPR dan para Kabid BPBD dan Kabid Bappeda.

Sementara itu, Ketua Tim Rudy Supriadi menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bima. Menurutnya, kehadiran Tim BNPB di tengah upaya pemerintah daerah dalam penanganan bencana diharapkan memiliki pandangan yang sama terkait skala prioritas penentuan dukungan yang akan diberikan.

Selama dua hari kegiatan peninjauan dan verifikasi lapangan, Tim BNPB akan mengoptimalkan penanganan kebutuhan masyarakat dan hasil peninjauan akan menjadi acuan rekomendasi Pimpinan BNPB dalam penentuan penanganan skala prioritas bantuan". Jelasnya.

Tahun Anggaran 2023, Pemkab Bima mendapatkan alokasi Rp. 21 Miliar bantuan penanganan infrastruktur darurat bencana alam untuk dialokasikan pada 35 lokasi prioritas. Selama dua hari, Tim BNPB didampingi OPD terkait, melakukan verifikasi lapangan di kecamatan Palibelo, Woha, Bolo, Madapangga, Lambitu, Ambalawi, Wera, Sape, Wawo dan Langgudu(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Satuan Narkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang pria SD (41) dan OG (35) yang diduga menguasai dan menyalahgunakan Narkotika yang diduga jenis sabu sabu minggu 21 agustus 2023 sekira pukul 15.05 wita. Di Dusun Mangge na'e, Desa Mangge na'e, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Penangkapan itu bermula setelah pihak sat narkoba mendapat informasi adanya penyeludupan narkotika dari arah kabupaten bima oleh dua pria dengan mengendarai mobil Honda Brio satya.
Atas informasi itu Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH mengumpulkan anggotanya dan segera menuju Desa Mangge na'e untuk melakukan penghadangan.

Tak berselang lama satu unit mobil Honda Brio melintas di jalan raya dari arah Bima menuju Dompu dan saat itu pula anggota menghadang dan memberhentikan, setelah mobil berhenti anggota menemukan dua pria, selanjutnya anggota memanggil warga di sekitar lokasi untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan badan maupun seisi mobil tersebut, dari hasil penggeledahan anggota menemukan barang bukti berupa

Dari penggeledahan itu anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah bungkusan Hitam yang di dalammya terdapat 1 buah bungkusan plastik Klip besar dan 3 buah paket plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang di duga Narkotika jenis Shabu-shabu, 1 (Satu) buah tas pinggang warna Hitam abu, 1 (Satu) buah Sim (Surat Ijin Mengemudi), 1 (Satu) buah Dompet warna hitam Kuning, 1 (Satu) buah Unit Hp Merk Redmi Warna Biru, 1 (Satu) buah mobil Brio Satya warna Putih dengan No Pol DR 1282 CF beserta dengan kunci kontak. Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti di gelandang ke mapolres Dompu selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya dan pengembangan penyelidikan anggota melakukan penggeledahan di sebuah rumah di lingkungan Magenda, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dari hasil penggeledahan itu anggota menemukan barang bukti 10 (Sepuluh) buah plastik Klip transparan Sisa Pakai, 2 (Dua) buah tabung Kaca, 2 (Dua) buah Korek api, 1 (Satu) buah Sumbu, 1 (Satu) buah bong.

Penggeledahan dilanjutkan Di salah satu rumah di Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dan mendapatkan barang bukti berupa 2 (Dua) buah plastik klip transparan kosong ukuran besar, 5 (Lima) buah plastik klip transparan ukuran 5x8 kosong, 4 (Empat) buah Sekop, 1 (Satu) buah korek api beserta dengan sumbu, 1 (Satu) buah bong lengkap dengan pipet bentuk L dan tabung Kaca, 1 (Buah) buku cacatan.

Dari hasil penggeledahan di ketiga lokasi itu anggota berhasil mengamankan brang bukti narkotika diduga jenis sabu sabu dengan Berat Kotor 54,19 Gram.

Saat ini kedua terduga pelaku tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Tim elang Polsek Woja membekuk empat terduga pelaku tindak pidana Pemanahan dan menguasai senjata tajam, tiga diantaranya ditangkap dini hari tadi, senin 21 Agustus 2023 sekira pukul 03.10 wita, di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sedangkan satu orang sebelumnya diamankan warga Dusun Ntonggu, Desa Madaprama pada minggu 20 agustus 2023, pukul 22.00 wita.

Keempat pria yang dibekuk masing-masing AR (20), FR (18), DN (16), IK (13) dan keempatnya berdomisili di kecamatan woja dan beberapa diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.

Penangkapan tersebut bermula AR dan FR berboncengan menuju Desa Madaprama dan masuk ke tengah perkampungan, selanjutnya blayer gas sepeda motor yang dikendarainya, saat itu warga yang merasa risih karena suara bising atas aksi mereka itu, menegur dan memberhentikan sepeda motor mereka dan menanyakan maksud dan tujuan aksi tersebut.

Selanjutnya warga tersebut memeriksa sepeda motor terduga pelaku dan menemukan katapel selanjutnya berhasil diamankan warga, pada saat yang bersamaan salah satu terduga pelaku berhasil kabur dengan sepeda motor dan warga berhasil mengamankan terduga berinisial AR.

Beberapa saat kemudian FR yang berhasil kabur datang berboncengan DN di depan kios salah satu warga, pada saat itu FR melepaskan satu anak panah yang diarahkan ke Erwinsyah kemudian kabur.

Atas insiden itu Erwinsyah melaporkan insiden itu ke Polsek Woja dan sebagian warga melakukan aksi protes dengan pemblokiran jalan.

Mengetahui hal itu Kapolsek Woja mengerahkan dan memimpin personelnya untuk segera menindaklanjuti laporan itu dengan berupaya membuka pemblokiran jalan dan melakukan penyelidikan keberadaan para terduga pelaku.

Tak berselang lama, personel Polsek Woja mendapatkan informasi keberadaan para terduga pelaku yakni di Dusun Selaparang, Desa Matua. Pada sekira pukul 03.00 wita ketiga pelaku yakni FR, DN, MI berhasil dibekuk beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan katapel (panah).
saat ini ke empat terduga masih menjalani proses hukum di mapolsek Woja(Armin).

Media Aspirasi

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/28058894_154659935237247_4957512967608122509_n.png?oh=e15685f3106e957bc4d1d59cfa11f58c&oe=5B124344} Media online dari koran cetak Media ASPIRASI, yang merupakan media lokal di Bima, Nusa Tenggara Barat. Dengan Motto "Mengupas Data Penuh Fakta" {facebook#https://www.facebook.com/mediaaspirasi/} {twitter#https://twitter.com/MediaAspirasi} {google#https://plus.google.com/117226584361409169797}

Aden KT

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/p160x160/18814149_1215037451951634_2575455190579377800_n.jpg?oh=ec906f093d30d091ff2f320adccd3d0e&oe=5B0872D2} Admin Website sekaligus penulis di Media ASPIRASI .online {facebook#https://www.facebook.com/mustamin.mnur} {twitter#https://twitter.com/} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.